Selamat pagi!
Semangat pagi!
Semangat pagi!
Hal pertama yang dilakukan ketika sampai di kantor adalah "buka e-mail". Udah jadi kebiasaan. Switch on komputer dan langsung buka e-mail kantor. Merah yang berarti belum dibaca dan mesti di-cek satu-satu.
Email yang cukup memberikan pencerahan pagi ini, e-mail Renungan Harian dari KaBar Islam, media informasi muslim di kantor.
Yuk dibaca, semoga memberikan ilmu dan pencerahan.
Mubadzir dan Israf
Kata mubadzir kayaknya udah familiar ya di telinga kita. Tapi Israf? Saya pribadi sih nggak tau apa itu Israf. Baru tau ya waktu baca email renungan ini. Dan saya mau sharing disini.
Apa sih Israf itu?
Menggunakan harta melebihi kebutuhan disebut Israf, dan menggunakan harta secara tidak layak disebut tabdzir.
Orang yang berlebihan membelanjakan harta diluar kebutuhan nafkah, disebut israf dan tabdzir.
Agar mudah memahami, sebagai gambaran, orang yang membeli baju dan makanan yang harganya sangat mahal disebut israf. Baju dan makanan adalah bagian dari nafkah. Tapi ketika itu berlebihan, tergolong israf.
Membeli kendaraan adalah bagian dari nafkah. Namun ketika seseorang mengoleksi banyak kendaraan dengan berbagai macam jenis, hanya untuk memuaskan hobi, ini termasuk israf.
Semua penggunaan harta untuk kegiatan maksiat, tergolong mubadzir. Pelakunya teman setan. Jadi menggunakan harta untuk maksiat, termasuk penggunaan harta diluar batas sewajarnya, itu mubadzir.
Semua penggunaan harta untuk merusak badan dan mengganggu lingkungan, itulah tabdzir. Karena merusak badan termasuk maksiat. Tak terkecuali rokok.
So, kalo ada yang ngelarang kamu ngerokok, bukan berarti membatasi hak azazi seseorang, coba pikir positifnya. Rokok dibeli pake uang, abis itu dibakar, dihisap, habis. Racun masuk ke tubuh. Belum lagi lingkungan jadi tercemar, makin banyak perokok pasif. Merugikan diri sendiri dan orang banyak kan?
Menggunakan harta untuk menyia-nyiakan waktu, ini maksiat. Sehingga tergolong mubadzir. Termasuk menghabiskan harta untuk PS.
Segini dulu yaah, see you on my next post
No comments:
Post a Comment